Rabu, 16 September 2015

GHIBAH DI ACARA PERTELEVISIAN INDONESIA


Acara pertelevisian indonesia saat ini sudah didominasi acara-acara Infotainment yang sangat jauh dari kata mendidik, acara-acara yang mengedepankan konflik, antar host, membuka aib seseorang hingga menjadi suatu kemasan acara yang dikonsumsi publik secara luas. Masyarakat DIPAKSA untuk menikmati konflik yang ditayangkan dengan persepsi masing-masing.
Tak sedikit pemirsa di Indonesia yang terlena dengan konsep acara yang sebenarnya tanpa konsep dan alur yang jelas, yang menjadi pertanyaan kita dimanakah peran KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia ) dan dimana juga ketegasan dari MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) menyikapi siaran-siaran pertelevisian saat ini..?? 
Ngerumpi, bergunjing, membuka kejelekan orang lain sudah termasuk dalam GHIBAH, apa itu GHIBAH ??? bila kita merujuk pada sabda Rasulullah SAW pada hadist beliau melalui Abu Hurairah ra " beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para shahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Rasulullah lalu berkata, “Memperbincangkan tentang saudaramu dengan apa yang ia benci.” Kemudian ada yang berkata, “Apa menurutmu apabila perkataanku tentang saudaraku itu benar?” Rasulullah menjawab, “Apabila perkataanmu tentang saudaramu benar, maka berarti engkau telah mengghibahinya (menggunjingnya), dan jika perkataanmu tidak sesuai dengan yang sebenarnya, maka engkau telah melakukan kebohongan terhadapnya.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW sudah mendefenisikan dengan jelas apa itu Ghibah..dan tidak ada manfaat sama sekali dalam Ghibah.
Pada Tahun 2006 Ormas Islam sebesar NU melalui Musyawarah Alim Ulama NU di Surabaya sudah mengeluarkan Fatwa HARAM terhadap tayangan Infotainment yang mengandung unsur Ghibah atau Gosip.
Allah Ta’ala telah menyebutkan secara tegas larangan ghibah dalam Al Quran dalam firman-Nya (yang artinya)“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya.” (QS. Al Hujurat : 12)
Perumpamaan yang digambarkan Allah dalam ayat ini sudah teramat jelas. Larangan dan perumpamaan yang tegas sudah Allah sampaikan melalui firmannya diatas.  Imam AlQurthubi menyebutkan bahwa ghibah itu termasuk dosa besar, sebanding dengan dosa pembunuhan, riba, zina, dan dosa-dosa besar yang lain. (Al Jami’ li Ahkam Al Qur’an, 16/337)
Lalu bagaimana dengan mereka yang suka dan hoby menonton acara yang mengandung Gosip dan Ghibah ?
Jawabannya ada di Al Quran surah An Nur : 19
(19) إِنَّ الَّذينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشيعَ الْفاحِشَةُ فِي الَّذينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذابٌ أَليمٌ فِي الدُّنْيا وَ الْآخِرَةِ وَ اللهُ يَعْلَمُ وَ أَنْتُمْ لا تَعْلَمُون

Sesungguhnya orang-orang yang suka sekali supaya tersebar berita-berita keji dalam kalangan orang-orang yang beriman, me­reka akan mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Allahlah yang Maha Tahu dan kamu semua tidaklah menge­tahui.

Kini masihkah kita menjadikan acara Infotainment sebagai acara favorit kita..?? 
Apakah Dunia pertelevisian kita sudah kehilangan ide-ide kreatif untuk lebih mengedepankan acara-acara yang lebih bermanfaat dan mendidik bagi masyarakat Indonesia..? 

Selasa, 08 September 2015

PETUNJUK CARA REGISTRASI PUPNS


     PUPNS atau Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil, saat ini sangat membuat PNS seakan TERSADAR betapa pentingnya mempertahankan DAPUR mereka agar bisa terus mengebul, hal ini dikarenakan adanya konsekuensi apabila sampai batas berakhirnya pendaftaran dan pendataan yaitu tanggal 31 Desember 2015 ini masih ada yang LALAI maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri,dipecat atau dianggap TIDAK ADA..!!
Sejak mulai dibukanya aplikasi PUPNS secara online di http ://pupns.go.id, banyak para PNS mulai membuka dan membongkar kembali berkas-berkas mereka yang telah berdebu, yang telah kusam, bahkan tidak sedikit yang telah dimakan rayap..hehehe, semua demi PERUT,DAPUR, dan MASA DEPAN ANAK-ANAK MEREKA.
     Banyak yang mengemuka sejak diluncurkannya program PUPNS oleh BKN, antara lain sebuah fakta bahwa tidak sedikit PNS yang ternyata sama sekali belum mengenal tehnologi Internet, bahkan lebih ekstreemnya masih ada para PNS yang baru kenalan dengan yang namanya KOMPUTER.
     Akan tetapi tulisan saya ini tidak akan membahas masalah tersebut, disini saya hanya akan mencoba sedikit berbagi dengan rekan-rekan PNS di seluruh Indonesia dan sedikit berbagi TIPS agar semua PNS nantinya TERDAFTAR pada database BKN.Republik Indonesia.
     Langkah pertama adalah anda harus mengerti minimal tahu dengan Internet karena pelaksanaan Registrasi dan Input data menggunakan sistem Online dengan membuka situs http://pupns.bkn.go.id/
atau anda memiliki teman yang mengerti tentang Internet dan paham cara membuka sebuah situs.Begitu anda membuka situs diatas anda akan menemukan gambar atau kotak dialog seperti dibawah ini

klik Daftar..dan masukkan NIP baru, dan email anda ( Ingat email harus email yang aktif bukan abal-abal) bagi yang belum memiliki email, sebaiknya membuat email baru, kalau ga ngerti caranya ya terpaksa minta tolong sama yang ngerti,
     Setelah anda mengklik Daftar maka akan muncul kotak dialog seperti dibawah ini :

masukkan nip baru anda..lalu klik kotak "cari"..klo NIPnya bener nama anda akan muncul secara otomatis, dan jangan lupa masukkan alamat email anda di bagian kotak paling bawah..lalu klik "Lanjut" maka akan muncul kotak dialog baru
Nha ini langkah terakhir Registrasi..isi kata kunci yang paling gampang untuk anda ingat, isi semua kolom , dan pertanyaan keamanan bisa anda pilih sendiri dengan mengklik tanda panah kebawah, atau anda buat sendiri, yang tentunya jawabannya paling mudah anda ingat..di paling bawah ada gambar yang berisi sebuah kode, masukkan kode tersebut kedalam kotak yang berwarna putih..terakhir klik " Registrasi"
Taraaaaaa.....!!!
Registrasi sukses..pilih Cetak klo printer ada di dekat anda..dan pilih download bila berencana untuk mencetaknya dengan cara minjem atau numpang di kantor..hehehe

Tanda pendaftaran yanng sudah dicetak nantinya ada dua lembar..yang satu untuk diserahkan kepada verifikator dan satu lagi anda simpan.
Selesai sudah pendaftarannya, anda sudah memiliki tiket untuk maju kelangkah selanjutnya yaitu input data..